Terlalu Lama Didepan Komputer ? Coba tips relaksasi berikut ~

Thursday 29 August 2013



KOMPAS.com — Berapa banyak di antara Anda yang bekerja dengan duduk di depan komputer? Atau menjalani profesi yang identik dengan duduk lama seperti sekretaris, mahasiswa, atau penulis?

Bagi Anda yang dengan rutinitas demikian, pernahkah Anda merasa jenuh karena harus duduk lama menatap komputer atau bahan kerjaan? Atau sampai merasa pegal dan nyeri pada otot leher, bahu, lengan, punggung bawah, hingga sakit kepala? Bisa jadi hal tersebut muncul karena salah posisi duduk atau durasi kerja yang terlalu lama tanpa diselingi istirahat yang cukup.


Meski terlihat sederhana, keluhan-keluhan itu tidak boleh dianggap sepele. Posisi duduk yang tidak ergonomis, yakni leher terlalu menunduk, punggung terlalu bungkuk atau terlalu tegak, hingga tinggi bangku yang tidak pas dengan tinggi meja, akan mudah menimbulkan kelelahan otot. Dan bila dipertahankan dalam waktu lama, dapat timbul ketegangan otot (spasme) hingga rasa nyeri yang berlarut-larut. Bahkan, kondisi tersebut dapat berakibat pada penurunan daya dan semangat kerja, serta sulit berkonsentrasi.

Sebuah survei di Denmark yang melibatkan 690 pekerja pengguna komputer menunjukkan, sekitar 35 persen pekerja mengeluh nyeri pada otot leher dan bahu setiap hari dalam 1 tahun terakhir. Sebuah angka yang fantastis! Hasil studi tersebut telah dipublikasikan Agustus 2013 ini di sebuah jurnal internasional. Bahkan, sejumlah 44,6 persen di antara mereka mengakui adanya penurunan produktivitas mereka karena keluhan ini.

Selain pada leher dan bahu, keluhan lain yang digarisbawahi oleh Tim Peneliti adalah nyeri pada punggung bawah (low back pain). Masalah ini memang klasik temukan akibat posisi duduk yang keliru. Kebanyakan orang duduk dengan posisi menyandar yang hanya pada punggung atas, sementara punggung bawah tidak memiliki tumpuan. Dengan posisi tersebut, otot punggung bawah akan berkontraksi (tegang) sebagai upaya kompensasi sehingga lama-kelamaan timbul nyeri.


Posisi duduk yang ideal memang mampu meningkatkan durasi kerja di depan komputer. Akan tetapi, otot-otot penopang (dalam hal ini otot leher, bahu, dan punggung) juga memiliki kapasitas dan akan menjadi lelah. Oleh sebab itu, Anda perlu melakukan latihan relaksasi stretching otot di sela pekerjaan.

Latihan ini sangat efektif bila dilakukan secara benar dan runut. Gerakan relaksasi cukup dilakukan selama 5 menit setiap bekerja 1,5-2 jam di depan komputer.

Berikut adalah contoh latihan stretching yang sederhana dan mudah diikuti. Anda dapat menempelnya di samping meja kerja guna mengingatkan pentingnya relaksasi di tengah sibuknya pekerjaan.

Ingat, stretching yang baik harus mencakup semua otot: mulai dari leher, bahu, lengan, tangan, punggung, dan dada. Lakukan stretching secara perlahan hingga batas maksimal bisa Anda capai. Rasakan otot tersebut teregang dan menjadi rileks; pertahankan selama beberapa detik. Bila awalnya terasa kaku, coba bantu digerakkan secara pasif dengan dorongan tangan. Namun, jangan paksakan bila muncul nyeri. Usai satu gerakan, lakukan gerakan antagonisnya lalu sisi sebelahnya.


Tak kalah pentingnya, Anda pun harus mengistirahatkan mata dan pikiran sejenak. Memejamkan mata selama 2-3 menit terbukti efektif agar otot mata tidak kelelahan. Demikian juga dengan pikiran. Bekerja monoton dengan fokus penuh dapat menyebabkan Anda jenuh dan kehilangan konsentrasi. Sembari melakukan gerakan relaksasi 5 menit, Anda dapat mengalihkan sejenak pikiran Anda dari kepenatan itu. Atau, berjalan-jalan ke meja kerja tetangga juga boleh dilakukan supaya tidak bosan.

Apakah Anda mulai merasa lelah di depan komputer? Yuk, mari mulai bergerak dan lakukan relaksasi. Di samping terhindar dari risiko masalah kesehatan, Anda pun akan menjadi lebih produktif mengerjakan tugas di komputer.

Salam sehat untuk kita semua!
sumber : kompasiana.com





FAQ - Canon Photo Marathon atau CPM

Monday 26 August 2013



Ada info menarik nih bagi penggemar fotografi di Indonesia, langsung saja saya kutip/copy-paste FAQ Canon Photo Maraton dari notes Misbachul Munir - update tentang pertanyaan/informasi seputar CPM bisa langsung klik untuk link notes nya


Teman-teman peminat fotografi,
Tidak lama lagi “hajatan” besar tahunan Canon Photo Marathon (CPM) akan di gelar oleh PT.Datascrip di Indonesia. Saya mencoba mengumpulkan pertanyaan-pertanyaan yang sering ditanyakan (FAQ) seputar CPM dan semoga menjadi informasi yang berguna untuk teman teman sekalian.
  
1.       FAQ ?? FAQ itu apa sih kak?
FAQ adalah Frequently Ask Question, alias :  Pertanyaan yang sering ditanyakan. 


2.       CPM itu apa sih kak?
CPM – singkatan dari Canon Photo Marathon, sebuah ajang perlombaan fotografi yang diadakan setahun sekali oleh Canon di (Singapore, Vietnam, India, Indonesia, Malaysia) dalam hal ini di Indonesia di selenggarakan oleh PT. Datascrip. Tahun ini adalah tahun ke 5 diselenggarakan CPM di Indonesia. (CPM Indonesia pertama di adakan ditahun 2009) 

3.       Siapa saja yang boleh ikut kak?
Siapapun anda asal punya kemauan anda berhak ikut lomba tersebut. WNI atau pemegang KITAS. 

4.       Kategori apa saja yang di lombakan kak?
Sejak tahun 2009, lomba dibagi menjadi 2 kategori : Kamera Pocket & DSLR. Sejak tahun 2012 kategori kamera Pocket dihapus, jadi siapapun anda , apapun kamera digital anda berhak ikut kompetisi ini. 

5.       Lomba ini diadakan oleh Canon kak, apakah saya harus pakai kamera Canon buat ikut?
Khan sudah dibilang di point atas kalau APAPUN kamera digital anda, berhak ikut lomba ini, dan berhak pula menang apabila foto anda lolos dalam penjurian.
Canon TIDAK MENILAI merk kamera apapun yang anda pakai, tapi sportifitas dan kemampuan anda dalam menghasilkan fotolah  yang dinilai.  (semoga juga diikuti oleh semua pihak dalam memajukan fotografi Indonesia khusus nya, tanpa memandang merk). 

6.       Dimana saja Lomba nya?
Dimulai tahun 2009-2010 , CPMI diadakan hanya di Jakarta . Mulai tahun 2011 – 2013 (dan semoga seterusnya) diadakan di 3 Kota, Jakarta, Surabaya dan Jogjakarta. 

7.       Kak apakah saya harus ikut SESUAI dengan kota dimana saya tinggal? Bagaimana kalau KTP saya berbeda dengan Kota diadakannya CPMI?
Lomba CPMI tidak melihat merk kamera yang anda pakai, apalagi KTP yang anda punya. Komitmen canon memajukan fotografi Indonesia BUKAN berdasar KTP. Detail pengenai peraturan Bisa di baca disini 

8.       Apakah saya boleh mengikuti CPMI di semua kota?
Boleh. Dimulai tahun 2012 bahkan Canon PT.Datascrip memberikan apresiasi penghargaan khusus kepada para peserta yang meluangkan waktu untuk ikut di ketiga kota berturut-turut. 

9.       Apakah saya boleh mengikuti CPM di lain Negara?
Boleh. Berdasar kutipan dari “Terms and Conditions” CPM Singapore : “open to all persons present at the Event”.
Jadi bukan berdasar “Country Of Origin” (kutipan dr lomba yg pake “Country-country” an ) :D . 

10.   Ada berapa tema foto yang di lombakan?
Dari tahun ke tahun, lomba mengambil dua tema yang akan di bacakan sesaat sebelum lomba dimulai. 

10.a. Sebenarnya mekanisme lombanya kayak gimana sih kak?
- Anda datang ke lokasi yang telah ditentukan
- Registrasi ulang
- Dapet pernak pernik dr Canon
- Tunggu sesaat sampai waktu start lomba tiba
- Tema akan dibacakan sesaat sebelum Start
- Setelah Tema dibacakan, anda dipersilahkan memotret, apa saja, dimana saja.....tapi.. harus kembali ke lokasi sebelum waktu yang telah ditentukan habis.


11.   To the Point aja Kak, hadiahnya apa?
Hadiah nya : Bisa di lihat disini 

12.   Foto saya harus seperti apa  supaya bisa menang?
Foto anda harus  (memenuhi salah satu dan/atau perpaduan diantara factor berikut):
-          Sesuai tema
-          Baik, benar dan menarik secara fotografis (berdasarkan banyak hal misalnya : komposisi , penyajian, permainan ruang tajam, pemilihan elemen) untuk kemudian di eksekusi sesuai tema yang di lombakan
-          Unik (percuma foto anda bagus, baik dan menarik kalau banyak kembaran nya) 

13.   Jadi saya harus bagaimana kak?
Anda harus kreatif sekreatif mungkin. 

14.   Maksudnya kreatif batasannya apa kak? Dimana tingkat kesulitan Lomba ini?
Tingkat kesulitan lomba ini terletak pada : “Ketidaktahuan kita terhadap hasil foto peserta lain yang di submit/di lombakan/ sehingga akan berujung pada penentuan apakah foto anda menjadi unik,kreatif atau terduplikasi/pasaran dan tidak unik lagi”. 

15.   Bagaimana system penjurian nya kak?
Setiap juri akan menghadapi satu monitor yang menampilkan seluruh foto yang di submit kepada panitia. Ketika suara terbanyak juri merujuk ke sebuah foto, maka akan menentukan foto tersebut naik ke Level penjurian tahap berikutnya atau cukup berhenti sampai disitu. 

16.   Apa bedanya dengan penjurian foto pada umumnya kak?
Bedanya adalah, karena setiap juri menghadapi satu monitor dengan privacy keputusan masing masing (pribadi), maka obyektifitas dalam menentukan sebuah foto akan terjaga. Masing masing keputusan juri akan di kalkulasi oleh satu server computer sehingga di level selanjutnya foto-foto yang mempunyai / mengumpulkan suara terbanyak dari juri akan otomatis berlanjut ke tahap penjurian selanjutnya. Begitu seterusnya hingga didapat Foto terbaik. Di level penjurian akhir, maka masing masing juri akan diberi kewenangan memberikan scoring dimana scoring ini akan menentukan foto juara 1 dan juara seterusnya.
Bedakan dengan penjurian “manual” dimana setiap juri/masing-masing akan SELALU mendengar & melihat keputusan juri lain dimana hal ini sedikit banyak akan mempengaruhi obyektifitas juri untuk menentukan bahwa sebuah foto akan lolos ke level selanjutnya atau tidak. 

17.   Berapa foto yang harus saya submit?
Satu foto untuk setiap Tema. 

18.   Saya ingin submit lebih dari satu foto, bagaimana caranya?
Pertanyaan dari Thomas A. 08xxxxxxxxx
Daftar dan bayar sesuai jumlah submission yang anda inginkan. 

19.   Kenapa harus bayar kak? Kira kira sepadan nggak dengan yang saya dapat?
Anda akan mendapatkan :
-          Kesempatan memenangkan hadiah yang cukup bergengsi
-          Merchandise & snack
-          Workshop/seminar fotografi di tengah tengah acara CPM
-          Hunting foto Tematis mengasah anda membaca tema dan kompetisi
-          Kesempatan berkumpul, bertemu, bersilaturahmi dan berdiskusi dengan banyak teman penggemar fotografi dengan berbagai level dan background.
-          Live music & hiburan
-          Fun Games
-          Sesi Foto Model Tematis
Silahkan anda nilai sendiri apakah biaya yang anda bayarkan sepadan dengan yang anda dapatkan atau tidak. 

20.   Kak…Kalau saya datang dari luar kota, apakah diberikan penginapan atau asrama oleh panitia? Pertanyaan dari : Edwin Novianto – 0852xxxxxxx
Ini lomba foto ya…. Bukan UMROH dan juga bukan pendaftaran TKI dan TKW. Koq nanya penginapan & asrama? 


21.   Kak… kalo JOMBLO boleh Ikut ndak? Pertanyaan dari : Andre Anduk – 0821xxxxxxxx
Boleh donk, khan jadi banyak kesempatan ketemu gebeten. Sudah saya buat link sekalian ke FB anda, semoga berjodoh yaaa... (ketemu gebetan di PilPres masih kurang??)
(Situ nanya apa promosi diri sendiri sih? Sendal buluk aja punya pasangan mosok situ betah sendiri…..oalah mbloo…jomblo) 

22.   Boleh nggak saya ngintip foto foto yang masuk nominasi dari canon marathon tahun sebelumnya?
Boleh dan bisa, silahkan klik :
1. CPMI 2012 #Jakarta

2. CPMI 2012 #Yogyakarta

3. CPMI 2012 #Surabaya

4. CPMI 2011 Jakarta  

5. CPMI 2011 Yogyakarta

6. CPMI 2010 – central park Jakarta

7. CPMI 2009 – Kota Tua Jakarta


23.  Disebutkan hadiahnya berupa Trip Photo Clinic, maksudnya apa ya kak?
Para pemenang akan dikirim ke lokasi hunting foto lengkap dengan akomodasi & transportasi dengan disertai mentor photographer yang akan mendampingi selama anda melakukan trip photo clinic.
Trip Photo Clinic dibagi 2, Internasional dan Nasional
Untuk pemenang juara 1 tema 1 dan Juara 1 Tema 2 CPMI Jakarta  dikirim Trip Photo clinic Internasional ke :
-          Jepang (CPMI jkt 2009)
-          Turki (CPMI jkt 2010)
-          Tasmania ( CPMI jkt 2011)
-          Hungaria (CPMI jkt 2012)
-          Kanzai Jepang (CPMI jkt 2013)
Setiap hari, peserta akan hunting di lokasi yang telah ditentukan untuk kemudian SETIAP MALAM setiap peserta diberikan kesempatan Bedah Foto dari hunting harian yang telah dilakukan. Dimulai tahun 2010, hasil terbaik dari setiap peserta (kelima negara) di pertandingkan untuk mendapatkan (lagi) hadiah. (CMIIW).


Untuk pemenang Juara 2 & 3, Tema 1 & 2 CPMI Jakarta beserta pemenang Juara 1,2,3 CPMI Jogjakarta dan CPMI Surabaya :
-          Bali (2011)
-          Mando (2012)
-          Pulau Komodo (2013)
Dimulai dari Photo Clinic Manado 2012 , setiap hari peserta hunting foto di lokasi yang telah di tentukan untuk kemudian SETIAP MALAM mendapatkan materi pembahasan & diskusi mengenai berbagai topik fotografi. Photo Clinic ini mengadopsi dari "kurikulum" Photo Clinic Internasional dimana setiap peserta berinteraksi langsung dengan subyek, budaya, dan penekanan pada komunikasi serta pendekatan tanpa unsur setting.


24.  Kak saya pernah menang di CPMI tahun sebelumnya, bolehkah saya ikut lagi di tahun ini?
Boleh dan anda tetap punya kesempatan menang. Seperti juara tahun 2011 juga menang di CPMI 2012 dan tetap berhak mendapatkan hadiahnya. 

25.   Ah kak…. Saya tetap males ikut lah, merk kamera saya beda, saya newbie, saya gak punya teman, saya belum pernah ikut lomba-lomba dan harus bayar pula, males ah saya ikut lomba lomba seperti ini.
Nggak apa-apa, ngak ada yang memaksa,  ini Lomba foto tanpa paksaan dan bukan rekrutmen wajib militer, biasalah..….memang orang kalo nggak mau maju banyak alesannya …….wajar.

26. Kak saya sudah bayar transfer via ATM dari tgl 16 Agustus 2013, dan sudah SMS sesuai arahan dari email pendaftaran, sudah lewat 2 hari, konfirmasi kepesertaan belum dapat, baik sms ataupun email, saya tanya ke siapa ya kak ?
Mohon beribu maaf , Penulis artikel ini tidak ada hubungannya dengan pembayaran, pendaftaran dan konfirmasi.
Tapi dari pelaksanaan tahun tahun sebelumnya, ada counter khusus di Hari H khusus untuk teman teman yang bermasalah dengan error ataupun keterlambatan konfirmasi. Tips Simpan bukti transfer jangan sampai hilang ya.
Untuk lebih detail bisa ke : FB Canon Camera Indonesia

Tambahan Jawaban dari :Om Sintra Wong :
Kalau sudah lebih dari 2 "hari kerja" belum terima email verifikasi, coba cek ke inbox spam, cek nominal yg ditransfer apakah sudah benar atau belum (sudah persis angka yg dicantumkan di email instruksi pembayaran), coba cek email yang dimasukkan waktu registrasi udah benar apa belum.

Berdasarkan pengalaman selama ini, kebanyakan calon peserta yg tidak terverifikasi melakukan kesalahan sbb:

1. nominal yg ditransfer tidak sesuai dengan email instruksi pembayarannya (sering terbalik-balik atau dibulatkan)
2. email yang dimasukkan waktu pendaftaran salah/tidak valid/salah ketik
3. transfernya borongan biaya pendaftaran untuk lebih dari 1 orang ditotalin dan ditransfer sekaligus.

SW

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

27. Suasana Lomba nya kira-kira kayak apa kak?
Kira kira suasanya akan seperti ini :
- Canon Photo Marathon 2012
- Canon Photo Marathon 2012 - by : Kharisma Cendhika Putra
- Canon Photo Marathon 2011 - Jogjakarta
- Canon Photo Marathon 2011 - Jakarta
- Canon Photo Marathon 2009



Semua pertanyaan yang belum tercantum di atas, akan di update sesuai dengan pertanyaan teman teman sekalian.

Untuk pertanyaan lebih detail bisa kontak ke :

FB Canon Camera Indonesia

Atau kalau anda punya pertanyaan yg belum terangkum diatas, boleh di sebutkan di sini, insyaallah kalau tidak bermutu pertanyannya, akan saya bahas. :D




Rgds,
Misbachul Munir

-----------------------------------------------
CPMI 2009
Juri CPMI 2011
Mentor Photo Clinic CPMI – Manado 2012
MM Kw NOL

Sumber: https://www.facebook.com/notes/misbachul-munir/faq-canon-photo-marathon/10151546507466481





News: Gagal-kah peralihan penyelenggaraan TV Digital di Indonesia ?

MA Batalkan Peraturan Menteri tentang TV Digital 


Jakarta - Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) No 22/2011 tentang Penyelenggaraan TV Digital. Hal ini sesuai permohonan Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia (ATVJI).

"Confirm dengan petitum pemohon. Membatalkan Permenkominfo No 22/2011," kata sumber terpercaya detikcom di MA, Senin (7/2013).

Putusan yang mengantongi nomor perkara 38 P/HUM/2012 itu diadili oleh ketua majelis hakim Dr Imam Soebchi dengan hakim anggota Dr Supandi dan Dr Harry Djatmiko. Putusan tersebut diketok pada 3 April 2013 lalu.

Permenkominfo bernama lengkap Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free to Air) tersebut berisi 22 pasal yang mengatur soal TV Digital. Peraturan ini mengatur soal lembaga penyiaran, wilayah dan zona layanan, tata cara dan syarat perizinan, penggunaan komponen dalam negeri, pelaksanaan simulcast, perizinan berjalan hingga saksi administratif.

"Iya, seluruh isi Permen batal dan tidak berlaku mengikat," ungkap sumber tersebut.
sumber: news.detik.com


saya kutip dari yahoogroup tulisan dari TrioMacan2000

 ADANYA 'UDANG' DIBALIK RENCANA PERALIHAN SIARAN TV ANALOG KE DIGITAL
by TrioMacan2000
Pemerintah cq Kemenkominfo berupaya memaksakan diri untuk sesegera mungkin merubah sistem siaran analog ke sistem siaran digital. Sistem siaran analog adalah sistem penyiaran yang dipraktekkan dalam tayangkan isi siaran TV dan radio melalui SATU kanal frekuensi. Sistem ini dipraktekkan dalam menyebarluaskan isi siaran TV dan radio melalui SATU kanal frekuensi pita radio yang merambat di udara. Dan dapat diakses bebas/gratis (free to air). Simpelnya, saat ini siaran analog hny bs gunakan SATU kanal frekuensi untuk 1 stasiun TV.

Teknologi komunikasi saat ini, memungkin satu kanal frekuensi yang digunakan oleh TV/radio selama ini (analog) bisa dikembangkan. Bisa menjadi 8 hingga 25 slot siaran. Simp siaran digital SATU kanal frekuensi dapat menyediakan 8 sd 25 stasiun TV (slot siaran). Besarnya jumlah slot siaran antara 8 sd 25 akan sangat  tergantung dari pilihan teknologi yang digunakan. Untuk bisa menangkap siaran digital, bagi pesawat TV yang belum pny teknologi siaran digital harus menggunakan perangkat tambahan. Fasilitas teknologi itu disebut dgn nama set top box. Hampir seluruh pesawat TV yang beredar di Indonesia belum dilengkapi set top box. Dgn perangkat teknologi siaran digital. Artinya, saat siaran digital mulai dipraktekkan, seluruh pesawat TV hrs gunakan set top box.

Satu perangkat set top box berkisar Rp. 200.000 sd Rp. 300.000 ribu. Asumsi pesawat TV yg beredar di RI 40 juta, omset 8-12 Triliun !. Jika komisi atau fee yg ditawarkan ke oknum2 Kemenkominfo 10% saja, maka suap fee dari set top box itu = 800 M - 1.2 Triliun !

Inilah salah 1 motivasi mengapa siaran digital harus segera dilaksanakan. Berbagai pihak mulai berebut utk pengadaan set top box tsb. Hal ini sama dgn komisi Rp. 10.000 dari setiap 1 kg daging impor yang dijual di Indonesia oleh mafia pangan PKS dan Istana (Jusuf W cs). Hal ini hampir sama dgn komisi &mark up US$ 130 - 180 /ton utk beras impor dari vietnam, thailand dll oleh BULOG & Mafia Pangan Istana. Semua Ini merupakan salah satu sumber biaya politik potensial pada tahun 2014 dan untuk mengumpulkan kekayaan pribadi. Itulah salah satu sebabnya mengapa migrasi siaran analog ke digital ini dipaksakan. Suap komisi/fee minimal 800 M sd 1.2 Triliun

Selain itu ada potensi pendapatan (komisi) lain selain dari penjualan  set top box tersebut pada migrasi siaran analog ke diigital ini. Dengan migrasi siaran analog ke siaran digital, penggunaan frekuensi sebagai sumber daya alam terbatas akan dimaksimalkan. Dimaksimalkan untuk kepentingan provider seluler. Sebagaimana diketahui, banyak sekali operator seluler yang bersaing ketat. Padahal ketersediaan frekuensi untuk itu sangat terbatas. Persaingan operator seluler tersebut mengarah pada kompetisi tidak sehat. Dengan alasan space frekuensi terbatas, sementara jumlah pengguna HP meningkat maka terjadi kemacetan lalu
lintas informasi di udara, maka perlu penambah/perluasan spektrum  frekuensi untuk telepon seluler.

Cara yang paling memungkinkan  dengan mengambil/mengalihkan frekuensi yang digunakan TV melalui siaran digital. Dengan model siaran digital, space frekuensi yang tersisa bisa dimanfaatkan oleh operator seluler. Pemikiran ini dikemas sedemikian rupa seakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang meningkat thdp informasi/komunikasi saat ini.

Dibalik itu semua ada niat busuk praktek bagi-bagi komisi. Kita tahu bahwa bisnis operator seluler di Indonesia sangat prospektif. Masyarakat yg konsumtif, lebih memilih beli pulsa dari pada beli buku atau makanan sehat yang bergizi merupakan pasar yg sangat lezat. Pasar indonesia yg super empuk dan raksasa ini
tidak dapat digarap jika ketersediaan frekuensi sangat terbatas. Maka didesaklah pemerintah untuk segera mempraktekkan skema migrasi siaran analog ke digital. Tentu dgn imbalan suap/fee yg sgt besar.



Migrasi siaran ini merupakan pintu satu-satunya untuk membuka pasar seluler semakin luas. Menambah kapasitas ratusan juta pelanggan. Dan tentu saja ada banyak uang beredar yang juga tentu saja disertai dengan komisi dan fee yang diperoleh oleh pejabat2 tertentu. Uang fee/ komisi penjualan set top box dan bisnis operator seluler ini adalah 2 motif utama dari pemaksaan migrasi analog ke digital. Tanpa dipaksakan sebenarnya migrasi siaran digital tersebut merupakan takdir teknologi yang tidak bisa dihindarkan. Jika saja dibiarkan tanpa dipaksa, proses  migrasi tersebut akan berjalan alami sama halnya seperti praktek peralihan siaran radio. Radio yang semula menggunakan frekuensi AM saat ini beralih menggunakan FM. Peralihan (migrasi) siaran radio dari AM ke FM berjalan natural saat pesawat radio AM tidak lagi diproduksi. Hal serupa terjadi pada migrasi TV hitam putih ke TV berwarna atau peralihan penggunaa pager ke HP. Semua berjalan normal dan alami. Tidak ada suap menyuap dan bagi2 komisi/ fee ke pejabat2 pemerintah/negara (kominfo dll). Namun tidak dgn migrasi siaran digital ini. Migrasi siaran digital ini dipaksakan karena ada potensi suap untuk kepentingan politik. Suap itu mengalir utk jasa sejumlah Peraturan Menteri (Permen), Menkominfo mengatur migrasi tersebut. Pihak terkait seperti seperti Komisi I DPR RI, KPI dan industri penyiaran sendiri sudah ajukan keberatannya atas migrasi siaran ts. Tetapi Kemenkominfo tetap saja memaksakan diri sampai  melakukan tender penyelenggaraaan digital.
Atas sikap Kemenkominfo tersebut, ATVLI (Asosiasi TV Lokal Indonesia) ajukan  gugatan ke MA. Pada bulan April 2013 lalu MA kabulkan permohonan ATVLI yang keberatan terhadap sejumlah Permen Kominfo tentang siaran digital. Terhadap putusan MA tersebut, Kemenkominfo dengan licik saat ini menyiapkan Permen Menkominfo baru tentang siaran digital. Kelicikan dan motif raih komisi untuk pemilu 2014 ini harus dibuka krn frekuensi milik publik sebagai sumber daya alam terbatas. SDA frekwensi itu hrs dikembalikan untuk kesejahteraan publik bukan parpol tertentu dan pejabat tertentu. Masih banyak informasi detil lainnya terkait kong kalikong dari migrasi siaran ini. Nanti akan kami bongkar semua.. Hehe
Cukup sekian dulu yaaaa, semoga bermanfaat. Mari kita awasi dan jaga Sumber
Daya Kekayaan Udara kita. Terima kasih. MERDEKA !!!


 tulisan diatas kita ambil positifnya saja, bukan bermaksud berburuk sangka, tapi kita tidak boleh lengah.. kita dukung tentang peralihan TV digital nya, namun tetap kita awasi pelaksanaannya :)





Event: Canon Photomarathon Indonesia 2013 (Jakarta, Yogyakarta, Surabaya)

Thursday 22 August 2013

Canon Photomarathon kembali hadir di Indonesia tahun 2013, jangan ketinggalan event penting ini.

Surabaya

Hari/Tanggal: Sabtu / 28 September 2013
Waktu: pk. 07:00 – 19:00 WIB
Lokasi: Surabaya Town Square*

Yogyakarta

Hari/Tanggal: Minggu / 6 Oktober 2013
Waktu: pk. 07:00 – 19:00 WIB
Lokasi: Gembira Loka Zoo

Jakarta

Hari/Tanggal: Sabtu / 12 Oktober 2013
Waktu: pk. 07:00 – 19:00 WIB
Lokasi: Cilandak Town Square*
Demi kelancaran acara dan kenyamanan peserta, pendaftaran peserta akan ditutup 5 (lima) hari sebelum acara di masing-masing kota atau jika jumlah peserta telah mencapai kapasitas maksimum.

Syarat dan ketentuan

1. Acara ini terbuka untuk seluruh WNI & pemegang KITAS.
2. Peserta harus mematuhi semua peraturan Canon PhotoMarathon Indonesia 2013.
3. Peserta yang berumur kurang dari 18 tahun harus sudah mendapat izin dari orang tua atau wali.
4. Canon, PT Datascrip berhak menggunakan foto-foto pemenang untuk kegiatan promosi dan publikasi tanpa memberikan kompensasi apapun dengan hak cipta foto tetap dipegang oleh pemilik foto.
5. Panitia berhak mendiskualifikasi peserta yang melanggar peraturan lomba foto.
6. Keputusan dewan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
7. Panitia tidak bertanggung jawab atas segala kehilangan atau kerusakan hak milik apapun atau cedera pada bagian tubuh mana pun dari peserta yang terjadi selama acara berlangsung.
8. Dengan melakukan pendaftaran di acara ini, peserta menyatakan telah membaca, mengerti, dan setuju dengan segala syarat & ketentuan serta peraturan Canon PhotoMarathon Indonesia 2013.

Peraturan

1. Calon peserta yang telah mendaftar secara online maupun melalui klub mitra Canon baru dinyatakan terdaftar sebagai peserta jika pembayaran telah diterima oleh panitia.
2. Peserta yang telah terdaftar wajib hadir di lokasi acara pada pukul 07:00 WIB untuk melakukan pendaftaran ulang di stan yang disediakan dengan membawa NOMOR PESERTA yang telah dikirimkan melalui email setelah pembayaran terverifikasi.
3. Peserta yang melakukan pendaftaran di lokasi harus membayar tunai dengan uang pas sebelum pk. 08.00 WIB di stan yang tersedia. Pendaftaran di lokasi hanya dibuka jika kapasitas masih tersedia dan langsung ditutup jika jumlah peserta telah mencapai kapasitas maksimum.
4. Peserta wajib mengenakan rompi dan tanda pengenal yang diberikan panitia selama acara berlangsung tanpa terkecuali.
5. Lomba terdiri dari 2(dua) tema dengan pemenang berbeda di masing-masing tema.
6. Peserta diperbolehkan untuk menggunakan kamera digital merek dan tipe apa saja, kecuali peserta yang mendaftar sebagai anggota KFD diharuskan menggunakan kamera DSLR Canon EOS.
7. Setiap peserta hanya dapat menyerahkan 1 (satu) file foto terbaik beserta foto jam penunjuk waktu dari masing-masing tema lomba dalam format JPEG berkualitas tertinggi ke panitia dalam rentang waktu penyerahan foto yang telah ditentukan.
8. File yang diserahkan disimpan dalam media: SD/SDHC/MMC/CF. Selain media tersebut di atas peserta wajib membawa adapter USB sendiri untuk diserahkan bersamaan dengan penyerahan media penyimpanan.
9. Media penyimpanan foto yang diserahkan dapat diambil kembali di stan pengumpulan masing-masing dengan menunjukkan tanda terima media setelah diinformasikan oleh panitia. Media penyimpanan yang tidak diambil kembali hingga pk. 18.00 WIB tidak dapat diambil lagi.
10. Panitia tidak bertanggung jawab atas hilangnya data selama proses pemindahan data dari media penyimpanan ke komputer yang disebabkan kegagalan teknis.
11. Peserta tidak diperbolehkan melakukan olah digital apapun atas foto-foto yang diserahkan.
12. Kriteria penilaian foto terbaik adalah: kesesuaian dengan tema, keaslian ide, kreativitas, pemanfaatan momen, dan kemampuan teknis.
13. Pengumuman pemenang akan dilakukan di akhir acara dan pemenang harus hadir sendiri untuk menerima hadiah tanpa dapat diwakili. Pemenang yang tidak berada di tempat saat dipanggil di acara pengumuman pemenang dinyatakan gugur.
14. Peserta harus membawa segala perangkat atau peralatan sendiri pada saat mengikuti lomba.
15. Semua peserta wajib mengikuti seluruh peraturan dan arahan yang diberikan oleh panitia selama berlangsungnya acara.

Rangkaian Acara

- Hunting & Lomba Foto Tematis
- Seminar Fotografi oleh Fotografer Profesional
- Sesi Foto Model Tematis
- Live Music
- Fun Games dengan berbagai hadiah menarik

Hadiah

Jakarta: (Total 22 Pemenang)
Tema 1 & Tema 2Juara 1 Kamera DSLR Canon EOS 70D Body
+ Trip Photo Clinic ke Kansai, Jepang
Juara 2 Kamera DSLR Canon EOS 70D Body
+ Trip Photo Clinic ke Pulau Komodo *
Juara 3 Kamera DSLR Canon EOS 700D Body
+ Trip Photo Clinic ke Pulau Komodo *
8 Juara Harapan @ Kamera DSLR Canon EOS 1100D
+ Lens EF-S 18-55mm

Yogyakarta: (Total 10 Pemenang)
Tema 1 & Tema 2Juara 1 Kamera DSLR Canon EOS 70D Body
+ Trip Photo Clinic ke Pulau Komodo *
Juara 2 Kamera DSLR Canon EOS 700D Body
+ Trip Photo Clinic ke Pulau Komodo *
Juara 3 Kamera DSLR Canon EOS M
+ Lens EF-M 18-55mm + Trip Photo Clinic ke Pulau Komodo *
2 Juara Harapan @ Kamera DSLR Canon EOS 1100D
+ Lens EF-S 18-55mm

Surabaya: (Total 10 pemenang)
Tema 1 & Tema 2
Juara 1 Kamera DSLR Canon EOS 70D Body
+ Trip Photo Clinic ke Pulau Komodo *
Juara 2 Kamera DSLR Canon EOS 700D Body
+ Trip Photo Clinic ke Pulau Komodo *
Juara 3 Kamera DSLR Canon EOS M
+ Lens EF-M 18-55mm + Trip Photo Clinic ke Pulau Komodo *
2 Juara Harapan @ Kamera DSLR Canon EOS 1100D
+ Lens EF-S 18-55mm

Catatan:
1. Asuransi Perjalanan Wajib untuk pemenang Trip Photo Clinic ke Kansai, Jepang ditanggung oleh pemenang.
2. Hadiah Trip Photo Clinic hanya berlaku bagi pemenang dan tidak dapat dialihkan dengan alasan apapun.
3. Hadiah Trip Photo Clinic dianggap gugur jika pemenang tidak dapat mengikuti jadwal yang telah ditentukan.

Dewan Juri 

Jakarta
- Agatha Bunanta – Fotografer & Juri Internasional *
- Eddy Hasby – Pewarta Foto Kompas
- Jerry Aurum – Fotografer Profesional
- Ryan Boedi – Sutradara & Fotografer
- Yadi Yasin – Fotografer & Instruktur Fotografi *
- Yuliandi Kusuma – Fotografer & Jurnalis Fotografi
Yogyakarta
- Anton Ismael – Fotografer Profesional *
- Kristupa W. Saragih – Fotografer Profesional
- Risman Marah – Fotografer & Dosen Fotografi ISI
Surabaya
- Effendi Suryajaya - Fotografer Profesional
- Ray Bachtiar– Fotografer Profesional
- Samuel Sunanto – Fotografer Profesional *
* dalam konfirmasi

Biaya Pendaftaran

Jakarta
º Rp 100.000 (khusus anggota KFD yang membayar sampai 21 September 2013)
º Rp 125.000 (peserta umum yang membayar sampai 21 September 2013)
º Rp 175.000 (peserta umum yang membayar setelah 21 September 2013)
º Rp 275.000 (peserta umum yang mendaftar dan membayar di lokasi acara)
Yogyakarta
º Rp 90.000 (khusus anggota KFD yang membayar sampai 15 September 2013)
º Rp 115.000 (peserta umum yang membayar sampai 15 September 2013)
º Rp 150.000 (peserta umum yang membayar setelah 15 September 2013)
º Rp 225.000 (peserta umum yang mendaftar dan membayar di lokasi acara)
Surabaya
º Rp 90.000 (khusus anggota KFD yang membayar sampai 8 September 2013)
º Rp 115.000 (peserta umum yang membayar sampai 8 September 2013)
º Rp 150.000 (peserta umum yang membayar setelah 8 September 2013)
º Rp 225.000 (peserta umum yang mendaftar dan membayar di lokasi acara)
Biaya pendaftaran sudah termasuk:
- Keikutsertaan dalam lomba, seminar fotografi, sesi foto model, dan keseluruhan acara
- Rompi fotografer
- Topi
- Snack-box di pagi hari
NB:
- Pendaftaran di lokasi hanya dibuka jika kapasitas masih tersedia.
- Untuk kelancaran proses verfikasi, nominal biaya pendaftaran yang harus dibayarkan akan ditambahkan dengan nomor registrasi di bagian akhir sesuai jumlah yang tercantum di email balasan proses registrasi.
- Pembayaran yang tidak sesuai dengan ketentuan akan diabaikan dan dianggap hangus serta tidak dapat dikembalikan.
Daftar sekarang di: http://www.canon-asia.com/photomarathon/id/register.html






How to : Instal Java Delevopment Kit

Tahapan menggunakan JDK (Java Development Kit):

  1. Mendownload Installer JDK
jdk-7u15-windows-x64.exe (90.4 MB  for windows 64bit)






Voala Huit Cloth : Kreasi Kaos Lukis Wajah & Kartunis bisa pesan custom!

Klik pada gambar untuk lebih jelas :)


tentang pemesanan:






Harta Karun Rakyat Indonesia, Perjanjian Emas di Geneva

Wednesday 21 August 2013


“The Green Hilton Memorial Agreement ” di Geneva pada 14 November 1963

      Inilah perjanjian yang paling menggemparkan dunia. Inilah perjanjian yang menyebabkan terbunuhnya Presiden Amerika Serikat John Fitzgerald Kennedy (JFK) 22 November 1963. Inilah perjanjian yang kemudian menjadi pemicu dijatuhkannya Bung Karno dari kursi kepresidenan oleh jaringan CIA yang menggunakan ambisi Soeharto. Dan inilah perjanjian yang hingga kini tetap menjadi misteri terbesar dalam sejarah ummat manusia.

  Perjanjian “The Green Hilton Memorial Agreement” di Geneva (Swiss) pada 14 November 1963
Dan, inilah perjanjian yang sering membuat sibuk setiap siapapun yang menjadi Presiden RI. Dan, inilah perjanjian yang membuat sebagian orang tergila-gila menebar uang untuk mendapatkan secuil dari harta ini yang kemudian dikenal sebagai “salah satu” harta Amanah Rakyat dan Bangsa Indonesia. Inilah perjanjian yang oleh masyarakat dunia sebagai Harta Abadi Ummat Manusia. Inilah kemudian yang menjadi sasaran kerja tim rahasia Soeharto menyiksa Soebandrio dkk agar buka mulut. Inilah perjanjian yang membuat Megawati ketika menjadi Presiden RI menagih janji ke Swiss tetapi tidak bisa juga. Padahal Megawati sudah menyampaikan bahwa ia adalah Presiden RI dan ia adalah Putri Bung Karno. Tetapi tetap tidak bisa. Inilah kemudian membuat SBY kemudian membentuk tim rahasia untuk melacak harta ini yang kemudian juga tetap mandul. Semua pihak repot dibuat oleh perjnajian ini.

Perjanjian itu bernama “Green Hilton Memorial Agreement Geneva”. Akta termahal di dunia ini diteken oleh John F Kennedy selaku Presiden AS, Ir Soekarno selaku Presiden RI dan William Vouker yang mewakili Swiss. Perjanjian segitiga ini dilakukan di Hotel Hilton Geneva pada 14 November 1963 sebagai kelanjutan dari MOU yang dilakukan tahun 1961. Intinya adalah, Pemerintahan AS mengakui keberadaan emas batangan senilai lebih dari 57 ribu ton emas murni yang terdiri dari 17 paket emas dan pihak Indonesia menerima batangan emas itu menjadi kolateral bagi dunia keuangan AS yang operasionalisasinya dilakukan oleh Pemerintahan Swiss melalui United Bank of Switzerland (UBS).

Pada dokumen lain yang tidak dipublikasi disebutkan, atas penggunaan kolateral tersebut AS harus membayar fee sebesar 2,5% setahun kepada Indonesia. Hanya saja, ketakutan akan muncul pemimpinan yang korup di Indonesia, maka pembayaran fee tersebut tidak bersifat terbuka. Artinya hak kewenangan pencairan fee tersebut tidak berada pada Presiden RI siapa pun, tetapi ada pada sistem perbankkan yang sudah dibuat sedemikian rupa, sehingga pencairannya bukan hal mudah, termasuk bagi Presiden AS sendiri.

Account khusus ini dibuat untuk menampung aset tersebut yang hingga kini tidak ada yang tahu keberadaannya kecuali John F Kennedy dan Soekarno sendiri. Sayangnya sebelum Soekarno mangkat, ia belum sempat memberikan mandat pencairannya kepada siapa pun di tanah air. Malah jika ada yang mengaku bahwa dialah yang dipercaya Bung Karno untuk mencairkan harta, maka dijamin orang tersebut bohong, kecuali ada tanda-tanda khusus berupa dokumen penting yang tidak tahu siapa yang menyimpan hingga kini.

Menurut sebuah sumber di Vatikan, ketika Presiden AS menyampaikan niat tersebut kepada Vatikan, Paus sempat bertanya apakah Indonesia telah menyetujuinya. Kabarnya, AS hanya memanfaatkan fakta MOU antara negara G-20 di Inggris dimana Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut menanda tangani suatu kesepakatan untuk memberikan otoritas kepada keuangan dunia IMF dan World Bank untuk mencari sumber pendanaan alternatif. Konon kabarnya, Vatikan berpesan agar Indonesia diberi bantuan. Mungkin bantuan IMF sebesar USD 2,7 milyar dalam fasilitas SDR (Special Drawing Rights) kepada Indonesia pertengahan tahun lalu merupakan realisasi dari kesepakatan ini, sehingga ada isyu yang berkembang bahwa bantuan tersebut tidak perlu dikembalikan. Oleh Bank Indonesia memang bantuan IMF sebesar itu dipergunakan untuk memperkuat cadangan devisa negara.

Kalau benar itu, maka betapa nistanya rakyat Indonesia. Kalau benar itu terjadi betapa bodohnya Pemerintahan kita dalam masalah ini. Kalau ini benar terjadi betapa tak berdayanya bangsa ini, hanya kebagian USD 2,7 milyar. Padahal harta tersebut berharga ribuan trilyun dollar Amerika. Aset itu bukan aset gratis peninggalan sejarah, aset tersebut merupakan hasil kerja keras nenek moyang kita di era masa keemasan kerajaan di Indonesia.

Asal Mula Perjanjian “Green Hilton Memorial Agreement”

Setelah masa perang dunia berakhir, negara-negara timur dan barat yang terlibat perang mulai membangun kembali infrastrukturnya. Akan tetapi, dampak yang telah diberikan oleh perang tersebut bukan secara materi saja tetapi juga secara psikologis luar biasa besarnya. Pergolakan sosial dan keagamaan terjadi dimana-mana. Orang-orang ketakutan perang ini akan terjadi lagi. Pemerintah negara-negara barat yang banyak terlibat pada perang dunia berusaha menenangkan rakyatnya, dengan mengatakan bahwa rakyat akan segera memasuki era industri dan teknologi yang lebih baik. Para bankir Yahudi mengetahui bahwa negara-negara timur di Asia masih banyak menyimpan cadangan emas. Emas tersebut akan di jadikan sebagai kolateral untuk mencetak uang yang lebih banyak yang akan digunakan untuk mengembangkan industri serta menguasai teknologi. Karena teknologi Informasi sedang menanti di zaman akan datang.

Sesepuh Mason yang bekerja di Federal Reserve (Bank Sentral di Amerika) bersama bankir-bankir dari Bank of International Settlements / BIS (Pusat Bank Sentral dari seluruh Bank Sentral di Dunia) mengunjungi Indonesia. Melalui pertemuan dengan Presiden Soekarno, mereka mengatakan bahwa atas nama kemanusiaan dan pencegahan terjadinya kembali perang dunia yang baru saja terjadi dan menghancurkan semua negara yang terlibat, setiap negara harus mencapai kesepakatan untuk mendayagunakan kolateral Emas yang dimiliki oleh setiap negara untuk program-program kemanusiaan. Dan semua negara menyetujui hal tersebut, termasuk Indonesia. Akhirnya terjadilah kesepakatan bahwa emas-emas milik negara-negara timur (Asia) akan diserahkan kepada Federal Reserve untuk dikelola dalam program-program kemanusiaan. Sebagai pertukarannya, negara-negara Asia tersebut menerima Obligasi dan Sertifikat Emas sebagai tanda kepemilikan. Beberapa negara yang terlibat diantaranya Indonesia, Cina dan Philippina. Pada masa itu, pengaruh Soekarno sebagai pemimpin dunia timur sangat besar, hingga Amerika merasa khawatir ketika Soekarno begitu dekat dengan Moskow dan Beijing yang notabene adalah musuh Amerika.

Namun beberapa tahun kemudian, Soekarno mulai menyadari bahwa kesepakatan antara negara-negara timur dengan barat (Bankir-Bankir Yahudi dan lembaga keuangan dunia) tidak di jalankan sebagaimana mestinya. Soekarno mencium persekongkolan busuk yang dilakukan para Bankir Yahudi tersebut yang merupakan bagian dari Freemasonry. Tidak ada program-program kemanusiaan yang dijalankan mengunakan kolateral tersebut. Soekarno protes keras dan segera menyadari negara-negara timur telah di tipu oleh Bankir International. Akhirnya Pada tahun 1963, Soekarno membatalkan perjanjian dengan para Bankir Yahudi tersebut dan mengalihkan hak kelola emas-emas tersebut kepada Presiden Amerika Serikat John F.Kennedy (JFK). Ketika itu Amerika sedang terjerat utang besar-besaran setelah terlibat dalam perang dunia. Presiden JFK menginginkan negara mencetak uang tanpa utang. Karena kekuasaan dan tanggung jawab Federal Reserve bukan pada pemerintah Amerika melainkan di kuasai oleh swasta yang notabene nya bankir Yahudi. Jadi apabila pemerintah Amerika ingin mencetak uang, maka pemerintah harus meminjam kepada para bankir yahudi tersebut dengan bunga yang tinggi sebagai kolateral. Pemerintah Amerika kemudian melobi Presiden Soekarno agar emas-emas yang tadinya dijadikan kolateral oleh bankir Yahudi di alihkan ke Amerika. Presiden Kennedy bersedia meyakinkan Soekarno untuk membayar bunga 2,5% per tahun dari nilai emas yang digunakan dan mulai berlaku 2 tahun setelah perjanjian ditandatangani. Setelah dilakukan MOU sebagai tanda persetujuan, maka dibentuklah Green Hilton Memorial Agreement di Jenewa (Swiss) yang ditandatangani Soekarno dan John F.Kennedy. Melalui perjanjian itu pemerintah Amerika mengakui Emas batangan milik bangsa Indonesia sebesar lebih dari 57.000 ton dalam kemasan 17 Paket emas.

Melalui perjanjian ini Soekarno sebagai pemegang mandat terpercaya akan melakukan reposisi terhadap kolateral emas tersebut, kemudian digunakan ke dalam sistem perbankan untuk menciptakan Fractional Reserve Banking terhadap dolar Amerika. Perjanjian ini difasilitasi oleh Threepartheid Gold Commision dan melalui perjanjian ini pula kekuasaan terhadap emas tersebut berpindah tangan ke pemerintah Amerika.

Dari kesepakatan tersebut, dikeluarkanlah Executive Order bernomor 11110, di tandatangani oleh Presiden JFK yang memberi kuasa penuh kepada Departemen Keuangan untuk mengambil alih hak menerbitkan mata uang dari Federal Reserve. Apa yang pernah di lakukan oleh Franklin, Lincoln, dan beberapa presiden lainnya, agar Amerika terlepas dari belenggu sistem kredit bankir Yahudi juga diterapkan oleh presiden JFK. salah satu kuasa yang diberikan kepada Departemen keuangan adalah menerbitkan sertifikat uang perak atas koin perak sehingga pemerintah bisa menerbitkan dolar tanpa utang lagi kepada Bank Sentral (Federal Reserve).

Tidak lama berselang setelah penandatanganan Green Hilton Memorial Agreement tersebut, presiden Kennedy di tembak mati oleh Lee Harvey Oswald. Setelah kematian Kennedy, tangan-tangan gelap bankir Yahudi memindahkan kolateral emas tersebut ke International Collateral Combined Accounts for Global Debt Facility di bawah pengawasan OITC (The Office of International Treasury Control) yang semuanya dikuasai oleh bankir Yahudi. Perjanjian itu juga tidak pernah efektif, hingga saat Soekarno ditumbangkan oleh gerakan Orde baru yang didalangi oleh CIA yang kemudian mengangkat Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia. Sampai pada saat Soekarno jatuh sakit dan tidak lagi mengurus aset-aset tersebut hingga meninggal dunia. Satu-satunya warisan yang ditinggalkan, yang berkaitan dengan Green Hilton Memorial Agreement tersebut adalah sebuah buku bersandi yang menyembunyikan ratusan akun dan sub-akun yang digunakan untuk menyimpan emas, yang terproteksi oleh sistem rahasia di Federal Reserve bernama The Black screen. Buku itu disebut Buku Maklumat atau The Book of codes. Buku tersebut banyak di buru oleh kalangan Lembaga Keuangan Dunia, Para sesepuh Mason, para petinggi politik Amerika dan Inteligen serta yang lainnya. Keberadaan buku tersebut mengancam eksistensi Lembaga keuangan barat yang berjaya selama ini.

Sampai hari ini, tidak satu rupiah pun dari bunga dan nilai pokok aset tersebut dibayarkan pada rakyat Indonesia melalui pemerintah, sesuai perjanjian yang disepakati antara JFK dan Presiden Soekarno melalui Green Hilton Agreement. Padahal mereka telah menggunakan emas milik Indonesia sebagai kolateral dalam mencetak setiap dollar.

Hal yang sama terjadi pada bangsa China dan Philipina. Karena itulah pada awal tahun 2000-an China mulai menggugat di pengadilan Distrik New York. Gugatan yang bernilai triliunan dollar Amerika Serikat ini telah mengguncang lembaga-lembaga keuangan di Amerika dan Eropa. Namun gugatan tersebut sudah lebih dari satu dasawarsa dan belum menunjukkan hasilnya. Memang gugatan tersebut tidaklah mudah, dibutuhkan kesabaran yang tinggi, karena bukan saja berhadapan dengan negara besar seperti Amerika, tetapi juga berhadapan dengan kepentingan Yahudi bahkan kabarnya ada kepentingan dengan Vatikan. Akankah Pemerintah Indonesia mengikuti langkah pemerintah Cina yang menggugat atas hak-hak emas rakyat Indonesia yang bernilai Ribuan Trilyun Dollar…(bisa untuk membayar utang Indonesia dan membuat negri ini makmur dan sejahtera)..

sumber : http://constantine23.wordpress.com/2013/05/22/harta-karun-emas-indonesia-the-green-hilton-memorial-agreement-di-geneva/






 

Most Reading

Sidebar One

Followers